Selasa, 22 Maret 2016

Arisan Seks Pelajar SMA Penyebab Banyaknya Siswi Hamil di Limapuluh Kota



    Pelangi4D -  Kenakalan remaja terutama di usia SMA semakin menghawatirkan, bukan hanya kenaklan dengan membolos atau tauran melainkan telah banyak yang terjerumus pada pergaulan bebas yang berujung seks bebas. Beberapa kabar beredar tentang adanya oknum siswi yang tidk bisa mengikuti ujian nasional atau UN lantaran telah hamil yang pastinya hasil diluar nikah.



Seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. Dimana dikabarkan ada 3 pelajar yang tidak ikut ujian nasional (UN) karena hamil di luar nikah. Dan setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.



Kabar arisan seks di kalangan pelajar itu awalnya didengar RPG dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu. Seperti dilansir Riau Pos, kabar tersebut semakin meluas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua Perti Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM yang dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano. Dalam pertemuan itu terungkap, ada 3 pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu yang hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.
 

"Seperti layaknya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya membuat komunitas sendiri. Lalu, menggelar pertemuan, mengadakan undian dan mencabut lotting," kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan tersebut.
Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.

”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk maksiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.
Kemajuan jaman dengan perkembangan teknologi yang pesat, memang tidak bisa dipungkiri juga membawa hal negatip. Dan salah satunya mudah rusaknya moral generasi muda. Olehkarena itu orang tua harusnya menjadi tembok pertahanan pertama bagi anaknya dengan menanamkan nilaiinilai moral dan pendidikan agama.

0 komentar:

Posting Komentar

^^